Selain itu, saham BSP juga dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Pemerintah Kota Pekanbaru.
Raihan menambahkan, dividen yang dibagikan saat ini bersifat sementara atau dividen interim, sebelum laporan keuangan Tahun Buku 2025 selesai diaudit secara menyeluruh.
Setelah proses audit rampung, kinerja keuangan perusahaan akan kembali dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk menetapkan laba bersih serta pembagian dividen final kepada para pemegang saham.
Razia Narkoba di THM Pekanbaru, 13 Orang Positif Termasuk Selebgram dan Anak Pejabat
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
“Pembagian dividen interim ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pemegang saham serta mencerminkan kinerja operasional perusahaan yang tetap terjaga,” katanya.
Ke depan, PT BSP berkomitmen menjaga kinerja operasional secara optimal, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.