JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Jakarta setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Robi Junipa Terpilih Pimpin BSP, Bupati Siak Sebut Keputusan Berdasarkan Proses Transparan dan Profesional
Bersama SKK Migas dan BPKP, Penentuan Direktur BSP Kini di Tangan Bupati Siak
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Budi menjelaskan, operasi senyap tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026). Dalam operasi itu, tim KPK awalnya mengamankan 13 orang.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Rejang Lebong dan Polresta Bengkulu. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura
Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba
Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja, tiga aparatur sipil negara (ASN), serta empat pihak dari unsur swasta.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah uang yang disita karena proses permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. *