Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Rejang Lebong dan Polresta Bengkulu. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja, tiga aparatur sipil negara (ASN), serta empat pihak dari unsur swasta.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.
Robi Junipa Terpilih Pimpin BSP, Bupati Siak Sebut Keputusan Berdasarkan Proses Transparan dan Profesional
Bersama SKK Migas dan BPKP, Penentuan Direktur BSP Kini di Tangan Bupati Siak
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah uang yang disita karena proses permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. *