Untuk mendukung pelaksanaan program, sejumlah perangkat daerah diberi penugasan khusus. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan diminta memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk pengendalian limbah berbahaya dan penataan ruang terbuka hijau.
Dinas Perhubungan diarahkan meningkatkan ketertiban lalu lintas serta optimalisasi penerangan jalan. Dinas Kesehatan bertanggung jawab memperkuat sanitasi lingkungan dan mengaktifkan kembali perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sementara Satpol PP diminta menertibkan reklame dan atribut yang mengganggu estetika kota.
Penataan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut juga menjadi perhatian pemerintah kota. Penertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan penyedia layanan guna menciptakan tata kota yang lebih rapi.
Gerakan Berbagi Ramadan, Ruang Asa Project dan Dompet Dhuafa Volunteer Riau Salurkan Sembako ke Rumah Warga
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
Selain itu, camat dan lurah diminta memastikan keterlibatan masyarakat di wilayah masing-masing tanpa mengganggu pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah dan BUMD diwajibkan mendokumentasikan kegiatan dan menyampaikan laporan rekapitulasi setiap akhir bulan.
Laporan tersebut akan dihimpun Inspektorat untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap Gerakan ASRI dapat berjalan konsisten dan membawa perubahan nyata terhadap kebersihan serta keindahan kota.*