PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) secara terjadwal di seluruh kantor pemerintahan dan ruang publik. Program ini mewajibkan kerja bakti rutin setiap pekan sebagai langkah membangun budaya bersih dari lingkungan birokrasi hingga ke masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diteken Wali Kota Agung Nugroho sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah awal Februari 2026.
Agung menegaskan, gerakan ini dirancang sebagai program berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, perubahan wajah kota harus diawali dari lingkungan kantor pemerintahan.
Gerakan Berbagi Ramadan, Ruang Asa Project dan Dompet Dhuafa Volunteer Riau Salurkan Sembako ke Rumah Warga
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
“Budaya bersih dan tertib harus dimulai dari internal pemerintah. Jika kantor sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak,” ujarnya, Senin (23/2).
Ia menjelaskan, setiap Selasa seluruh kantor pemerintahan dan swasta diwajibkan melaksanakan kerja bakti selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai. Sementara pada Jumat, kegiatan difokuskan di ruang publik dan dapat diawali dengan olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan.