HOME / Pekanbaru

Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Segel 30 Restoran 

Senin, 2 Juni 2025 | 14:14:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/BP
Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Segel 30 Restoran  - Pekanbaruexpress
Bapenda melakukan penyegelan terhadap ichiban sushi akibat memanipulasi laporan dan menunggak pajak daerah .(ft/pekanbaru.goid)

Kemudian, pihaknya juga mendapati pelaku usaha yang tidak membayarkan pajak reklame lebih dari satu tahun. Maka, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap objek pajak hingga mereka melunasi seluruh tunggakan pajak.

"Segel tersebut boleh dilepas setelah mereka membayar lunas pajaknya," tegas Denny.

Pengawasan dan pemeriksaan lapangan ini bakal rutin ia lakukan kedepannya. Hal ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam upaya menggenjot PAD dan meminimalisir kebocoran PAD.

Baca :

Dia juga menghimbau kepada pelaku usaha supaya tertib dalam membayar pajak daerah. Pelaku usaha tidak boleh melakukan kecurangan dengan melaporkan atau memanipulasi laporan pajak.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB