Herry menegaskan bahwa masalah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, menjadi perhatian serius Polda Riau. Ia pun menyebut koordinasi dengan Wali Kota Pekanbaru terus dilakukan guna mencari solusi bersama.
"Kami tetap koordinasi dengan Pak Wali Kota. Sama-sama kita buat Pekanbaru bersih dari sampah," ujarnya.
Ia pun mewanti-wanti, jika ditemukan pihak yang menyimpang dari tanggung jawabnya, maka itu akan menjadi ranah aparat penegak hukum untuk bertindak.
Kampar Kembali Gelar Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Seri 3 Riau 2026
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
"Kalau ada yang melenceng, itu tugas Kajati dan saya untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, pada awal 2021, Polda Riau pernah mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Dua pejabat DLHK, Kepala DLHK Agus Pramono dan Kabid Pengelolaan Sampah Adil Putra, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.