HOME / Nusantara

Dana Haji Tembus Rp 171 Triliun, BPKH Klaim Pengelolaan Melebihi Target

Minggu, 9 Maret 2025 | 14:58:00 WIB
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
Dana Haji Tembus Rp 171 Triliun, BPKH Klaim Pengelolaan Melebihi Target - Pekanbaruexpress

Jakarta  - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji Indonesia mencapai Rp 171,65 triliun hingga akhir 2024, melampaui target Rp 169,95 triliun atau setara 101 persen.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, M. Dawud Arif Khan, menyatakan dana likuid mencukupi lebih dari dua kali kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, nilai manfaat juga meningkat dari target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun.

“Rasio solvabilitas mencapai 100,66 persen, yang berarti seluruh kewajiban keuangan haji dapat terpenuhi,” ujar Dawud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2025).

Baca :

BPKH, kata Dawud, berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji untuk meningkatkan efisiensi biaya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Ia mendorong penerapan prinsip syariah dan penguatan kelembagaan agar dana umat digunakan secara efektif serta meringankan beban jamaah.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Badal Haji Fiktif
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:26:52 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB