PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan Polresta Pekanbaru serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dinihari.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV.
Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung.
RAPP Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau di Pelalawan
Mitigasi Energi Disiapkan Pemerintah Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Tidak Boros
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan razia ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama Ramadhan.
"Kami menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah," terangnya.
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Jelang Lebaran Terjaga, Publik Diajak Konsumsi Bijak
Manggala Agni Padamkan Karhutla di 4 Daops di Riau, Sejumlah Regu Tambahan Disiagakan
Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba.
"Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba," tambah Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.
Meski begitu, mereka tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan.
Jelang Mudik Lebaran, Jalan Lintas Timur Km 74–84 Pelalawan Dibuka Dua Arah Mulai 13 Maret
Jelang Idul Fitri, Bupati Kampar Minta OPD Siaga dan Dirikan 8 Posko Perbatasan
Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru.*