|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya
Tidak hanya itu, minyak mentah dari KKKS juga sengaja ditolak dengan alasan tidak memenuhi nilai ekonomis, meski harga masih sesuai dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Produksi minyak tersebut juga dinyatakan tidak sesuai spesifikasi, padahal sejatinya masih bisa diolah sesuai standar.
"Ketika produksi dalam negeri ditolak, langkah berikutnya adalah mengekspor minyak mentah tersebut. Setelah itu, kedua anak perusahaan Pertamina kembali mengimpor minyak dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri," tambahnya.
Dugaan Kongkalikong dan Kerugian Negara
Penyidik menduga adanya permainan harga dalam kegiatan ekspor minyak. Para tersangka diduga telah mengatur harga demi kepentingan pribadi, menyebabkan negara mengalami kerugian besar.
Rapat Koordinasi HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Mensinergikan Peran
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
"Seolah-olah semua proses berjalan sesuai prosedur, padahal sudah ada pengaturan pemenang tender atau broker yang menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui mekanisme spot yang tidak sesuai aturan," terang Qohar.
Salah satu modus yang dilakukan Riva Siahaan adalah pembelian produk kilang. Ia diduga mengakuisisi RON 92, tetapi yang diterima sebenarnya adalah RON 90 yang harus diolah ulang. Selain itu, tersangka YF diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor, sehingga negara harus menanggung biaya tambahan sebesar 13-15 persen.