PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bakal dilantik Kamis(20/2) besok. Agung bakal langsung meneken Peraturan walikota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir.
Tarif parkir mobil roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan roda dua atau sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Hal itu dilakukan karena Agung mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
"Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat," ujar Agung saat dikonfirmasi Rabu(19/2).
Kalahkan Oman dan Mozambik, Timnas Indonesia Kirim Sinyal Kekuatan Baru di Asia
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai
Sementara itu, Pj Sekdako Pekambaru Zulhelmi Arifin menyebutkan tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
Menurut Zulhelmi, draft dari Perwako dimaksud sudah siap dan tinggal ditandatangani setelah Wali Kota resmi dilantik.