POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba International,Amankan 53,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Rabu, 15 Januari 2025 | 06:55:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba International,Amankan 53,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH, dalam konferensi pers pengungkan jaringan narkoba international yang digelar pada Selasa (14/1/2025). ist

"Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, tegasnya.

Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Meskipun hampir setiap hari ada penangkapan terkait narkoba, para bandar dan pelaku kejahatan narkoba tampaknya tetap aktif bergerilya di Provinsi Riau.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB