Saat olah TKP oleh petugas kepolisian Polsek Seberida, lanjut Misran, kondisi mayat ditemukan dalam posisi terlentang bagian kepala dan punggung terendam air didalam parit. “Kaki kiri bagian atas sudah mengalami pembusukan dan tinggal tulang,” jelas Misran.
Sambung Misran, jenazah saat itu tidak mengenakan pakaian. ” Hingga saat ini identitas korban belum dapat di identifikasi,” sebut Misran.
Dijelaskan olehnya, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, tanpa busana, tinggi badan lebih kurang 160 cm, usia antara 25-45 tahun, alis tidak asli (sulam alis, red) dan mayat tersebut diperkirakan meninggal 3-7 hari yang lalu.
Bupati Kampar Dorong Perempuan Inspiratif Melalui Seminar Hari Kartini
Geger Penemuan Mayat Bayi di Parit Graha Panam Permai Pekanbaru
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dapat menghubungi pihak Polres Inhu melalui KBO Sat Reskrim dengan nomor handphone 081371009639, Kanit Pidum Sat Reskrim nomor handphone 081276831113 dan juga nomor handphone Kanit Reskrim Polsek Seberida 081365775077.*