|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : lna/fra
Konsolidasi digelar dalam rangka menolak kebijakan ITB yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT bekerja paruh waktu untuk kampus.
"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja," kata Revanka.
Dikutip dari CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Humas ITB Naomi Haswanto. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima