|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
"Itulah bukti tingginya animo masyarakat untuk membayarkan PBB. Makanya jatuh tempo pembayaran kita perpanjang sampai 30 September," ungkapnya.
Kemudian alasan kedua, juga masih banyak dari wajib PBB-P2 yang belum melunasi kewajibannya secara tepat waktu.
"Ya, memang masih banyak yang belum (membayar). Masih banyak potensi-potensi PBB itu yang belum dibayar, makanya kita himbau masyarakat dengan diperpanjangnya jatuh tempo ini, masyarakat bisa membayar kan segera," tutup Alek. *