|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : adlis | Penulis : red
JAKARTA - Dua anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang berafiliasi dengan Zionis Israel.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menjelaskan bahwa MUI memiliki mekanisme sesuai pedoman dasar rumah tangga, peraturan organisasi, dan kode etik. Berdasarkan hal tersebut, MUI telah melakukan proses sesuai prosedur untuk menonaktifkan kedua anggota yang bersangkutan.
"Di antaranya ada inisial MA dan AR yang dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam organisasi yang terafiliasi dengan Zionis Israel," kata Buya Amirsyah kepada Republika di MUI, Kamis (18/7/2024).
Formappi: KPU Jadi Penyebab 211 Anggota DPR Tak Ungkap Pendidikan
Raja Isyam Tegaskan Tidak Akui Seleksi Anggota Versi ‘Plt Ketua’
Buya Amirsyah menambahkan bahwa MA dan AR diproses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam tata kelola organisasi MUI.
"Tindakan kedua aktivis tersebut sangat mengecewakan dan menyedihkan. Mereka melukai hati kita semua, terutama mengingat perjuangan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina," ujarnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan bahwa langkah penonaktifan ini diambil setelah MUI melakukan konsolidasi internal sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Sebanyak 100 Peserta Ikuti Agenda OKK Calon Anggota PWI Riau
Jadwal Penyerahan Berkas Calon Anggota PWI Riau Diperpanjang Hingga 27 April
"Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui bahwa ada NGO yang dibentuk oleh beberapa orang dengan salah satu visinya untuk membangun hubungan diplomatik dengan Israel," jelas Kiai Niam.
Kedua pengurus NGO tersebut, yang berinisial MA dan AR, tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
"Sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Tindakan kedua anggota tersebut jelas bertentangan dengan prinsip MUI dan konstitusi," ujar Kiai Ni'am, dikutip dari MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Wartawan Mulai Mendaftar Anggota Baru PWI Riau, Ditutup 17 April
PWI Riau Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan, Bagikan 320 Bingkisan untuk Anggota
Rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI memutuskan untuk menonaktifkan kedua anggota tersebut. Hasil rapat bidang dan komisi ini akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan bahwa penelusuran dan profiling telah dilakukan. Ia juga mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionis Israel. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kedua anggota tersebut terbukti terlibat dalam organisasi yang berafiliasi dengan Israel.
"Kedua anggota tersebut juga diketahui telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu. Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah komunikasikan dengan keduanya," terang Kiai Ni'am.
PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru secara Gratis
Pimpinan DPRD Pekanbaru dan Anggota Ditepung Tawar dalam Acara Bersama
Langkah selanjutnya terhadap nasib kedua anggota Komisi Fatwa tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi di MUI.
Sumber: Republika