Dikatakannya, jika OPD terkait tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat, maka KPK akan turun tangan secara langsung untuk menangani persoalan ini.
“KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara disana. Makanya selagi masih bisa kita tuntaskan diinternal ya kita coba selesaikan,” tutup Pj Sekda.
Pj Sekda Riau juga meminta agar seluruh Kepala OPD dilingkungan Provinsi Riau dapat berkomitmen dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dimasing-masing instansinya.
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau
“Kepala OPD itu punya dua tugas, sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang. Jadi pengguna barang itu harus bertanggung jawab mulai dari mengamankan sampai penatausahaan aset. Ini harus dipahami setiap Kepala OPD,” paparnya.
Ia memandang selain mengedepankan azas fungsional, pengelola BMD juga harus berpedoman pada transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta memiliki kepastian nilai dan hukum.