|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, yakni Aa dan Mh, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap seorang nenek di kawasan Cipta Karya, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kedua oknum tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
Aksi mereka juga sempat viral, setelah beredar video rekaman yang memperlihatkan perbuatan kedua oknum tersebut.
Pemecatan dilaksanakan dalam Apel Luar Biasa, Senin (24/6/2024), yang dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan disaksikan oleh seluruh anggota Satpol PP se-Kota Pekanbaru di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Setelah ‘Dirujak’ Netizen, Endipat Akhirnya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Dalam kesempatan itu, Zulfahmi mengatakan, perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru tersebut membuat citra yang sudah dibangun selama ini menjadi buruk di mata masyarakat.
“Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik,” katanya.