POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

PHR Jalin Kerja Sama Teknologi Pembangkit Listrik Gas Suar

Rabu, 5 Juni 2024 | 10:28:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : PE*

PHR Jalin Kerja Sama Teknologi Pembangkit Listrik Gas Suar
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan penandatanganan nota kesepahaman implementasi teknologi melalui skema No Cure No Pay (NCNP) dengan PT Aggreko Energi Services Indonesia. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Pjs VP Operation & Maintenance (O&M) PHR I Gede Putu Ambara Guna disaksikan SKK Migas, di sela Kegiatan Rapat Kerja Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) 2024 di Surabaya, Senin (3/6/2024). (Foto: PHR for PE)

SURABAYA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan  penandatanganan  nota kesepahaman implementasi teknologi melalui skema No Cure No Pay (NCNP) dengan PT Aggreko Energi Services Indonesia.  Nota kesepahaman ditandatangani oleh Pjs VP Operation & Maintenance (O&M) PHR I Gede Putu Ambara Guna disaksikan SKK Migas, di sela Kegiatan Rapat Kerja Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) 2024 di Surabaya, Senin (3/6/2024).

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kegiatan hulu migas PHR dalam upaya meningkatkan produksi di wilayah kerja (WK) Rokan sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional. “Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk dapat bersama-sama berkontribusi menjaga ketahanan energi di negeri yang kita cintai ini,” kata Gede.

Adapun teknologi yang diimplementasikan dalam kerja sama yakni pembangkit listrik gas modular. Teknologi ini digunakan untuk mengurangi gas suar di lapangan minyak PHR.

Baca :

Teknologi ini bekerja dengan cara menggunakan mesin penggerak yang telah dimodifikasi oleh perusahaan jasa untuk bisa mengaplikasikannya untuk gas suar yang memiliki komposisi diatas baku mutu, unit ini juga beroperasi pada frekuensi listrik 60 hz, yang nantinya diharapkan bisa menyalurkan listrik ke jalur kelistrikan PHR.

Skema Aliansi Strategis dengan NCNP pada prinsipnya adalah skema bisnis yang saat ini dijalankan di WK Rokan - PHR untuk berbagi risiko dengan penyedia teknologi. Sebaliknya, bagi penyedia teknologi, terobosan yang ditawarkan telah dipersiapkan lebih matang.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB