PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima pengalihan kewenangan 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Secara bertahap sejumlah ruas jalan yang telah dialihkan sudah di aspal mulus.
Pemprov Riau telah memperbaiki 100 persen Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Untuk di lokasi lainnya, saat ini masih dalam proses perbaikan ruas jalan berlubang dan rusak parah.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, perbaikan ruas jalan di Kota Pekanbaru harus segera diperbaiki hingga diaspal mulus.
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
DPRD Kampar Soroti LKPj 2025, Beri Catatan Strategis untuk Perbaikan Kinerja Pemda
“Saat ini, di Pekanbaru sudah ada perbaikan dua ruas jalan yang 100 persen selesai, yakni Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Totalnya ada 16 ruas jalan yang dialihkan ke provinsi,” ujar Kadis PUPR PKPP, M Arief pada Minggu (26/5).
Dijelaskan Arif, Pemprov Riau menargetkan pada bulan Oktober seluruh jalan rusak di Kota Pekanbaru selesai diperbaiki. Namun, ia minta pihak Pemkot Pekanbaru untuk ikut membantu memperbaiki saluran drainase atau parit-parit yang tertutup.