|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Pembangunan jalan layang atau flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti terus digesa. Bahkan dari 74 kepemilikan tanah, 45 orang sudah setuju tanahnya dibebaskan.
"Pembangunan flyover udah ada rapat konsultasi publik dan hasil yang kita cek di lapangan ada 74 kepemilikan tanah," kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto saat diwawancarai di Pekanbaru, Sabtu (2/3/2024).
"45 orang hadir dan semua setuju tanahnya dibebaskan, sisanya tidak bisa hadir karena tidak di sini atau rumahnya di luar kota," tambahnya.
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Sejarah Agraria di Siak, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Dilepaskan Dari Kawasan
Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pembangunan flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti, Pj Gubernur Riau menilai tidak ada masalah, bahkan anggaran pun telah disiapkan.
"Insya Allah kita maju setahap lagi dengan Penetapan lokasi (Penlok) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan appraisal nya sudah kita siapkan juga, sehingga dari hasil appraisal itu yang kita bayar kepada pemiliknya," ujar SF Hariyanto.