|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Moli Wahyuni | Penulis : ADVETORIAL
PEKANBARU -- Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 dan 2023 s/d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Instansi Terkait Lainnya, Selasa (9/1/2024).

Laporan yang diterima Pj Bupati Kampar itu sesuai dengan hasil Berita Acara nomor 01b/BAST/LHP-XVIII.PEK/2024, dan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jariyatna, SE,MM, Ak, CPKA, CPSAK, CSFA di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Bupati Afni Mesti "Nyinyir' Uang Siak di Pusat Tembus Setengah Triliun
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Mengawali sambutan, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan ucapan terimakasih atas proses pemerikasan kepatuhan pengelolaan PAD dan selamat ulang tahun BPK RI ke-77 pada 1 Januari 2024 yang lalu.
Dengan telah dilakukan proses pemeriksaan, jelas kedepan pemda kampar akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui kegiatan intensifikasi dan restensifikasi pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Hambali menjelaskan bahwa raihan dan capaian realisasi tanun 2023. Dimana untuk realisasi APBD 95.13%, realisasi PAD sebesar 109.93%, untuk setor pajak daerah 98.07%, dan setor retribusi sebesar 91.03% dan mendapatkan juara I Kategori percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah.
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
Walaupun demikian, Hambali menyebut Pemda Kampar bersama Dinas terkait akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah diberbagai sektor.
Hambali mengatakan dalam hal ini kita minta merata semua sektor yang menghasilkan PAD. Biar sedikit, yang penting banyak sumbernya. Daripada besar tapi sumbernya sedikit. Lebih baik cuma segelintir orang tapi angkanya besar, intinya patuh."tutur Hambali".
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Jariyatna, dalam kesempatan singkat tersebut menyampaikan bahwa sesuai UU BPK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan pengolahan semester III terkait PAD.
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Apel Perdana 2026, Bupati Siak 'Prank' 6 ASN yang Berulang Tahun dengan Apresiasi yang Manis
Lebih lanjut, Jariyatna yang didampingi Kepala Sub Auditor Riau II Nugroho Heru Wibowo, SE, M.COMM, Aj, CSFA, Pemeriksa Madya Medy Yudiatira, dan Tim pemeriksaan PAD kampar, menyampaikan apresiasi kepada pemda kampar yang telah berupaya terus dalam meningkatkan PAD kabupaten kampar
Walaupun demikian, Jariyatna juga menyarankan bahwa ada beberapa perbaikan mekanisme dalam pemungutan pajak atau restribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam hal ini, Jariyatna mengingatkan pertama terkait perda pajak barang dan jasa tertentu atas Listrik. Terhadap Tenaga Listrik yang telah pernah dipungut. Kedepan ini bisa pungut kembali.
Bupati Afni Habiskan Akhir Tahun di Dusun Bedeng yang Belum Ada Listrik
Wabup Siak Syamsurizal Optimis, Realisasi PAD Akan Dikejar di 2026
Sementara yang belum, menunggu peraturan bupati terkiat pendataan atau mengajukan perubahan peraturan daerah mengenai nomenklaturnya.
Selanjutnya terkait Perhotelan, Restoran yang omset diatas 10 juta/hari, pengolahan Sampah, Penyewaan Gedung, serta Reklame. Ini semua yang harus dijalankan adalah bagaimana kepatuhan masyarakat dan kewenangan kepala daerah.
Selain Pj Bupati Kampar, hadir juga mendampingi pada sore itu Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat,SE, Asisten III Ir Azwan,M.Si, Sekwan Ir Ramlah,M.Si, Insfektur Febrinaldi Tridarmawan,S.STP, M.Si, dan Kadispenda kampar Ir Kholidah.(ADV)