HOME / Pekanbaru

246 Item Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Pemiliknya di Kantor BPOM

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:07:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
246 Item Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Pemiliknya di Kantor BPOM - Pekanbaruexpress
246 item kosmetik ilegal senilai Rp128 juta dimusnahkan pemiliknya di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Kamis (29/2).

Sebagai konsumen dan korbannya, masyarakat dihimbau aktif melaporkan jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya. 

Masyarakat juga diminta dapat memastikan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa)) sebelum membeli dan menggunakan atau mengonsumsi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen bijak dan cerdas serta tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online," pungkas Alex.*

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Koneksi database gagal