POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Opini

Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia

Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : Dr Afni Z MSi

Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia
Dr.Afni Z, M.Si

PERMASALAHAN dan tantangan lingkungan hidup Indonesia telah mengalami turbulensi dari masa ke masa. Dengan langkah koreksi (corrective policy) yang terstruktur, dan konsep kerja leading by example alias memberi bukti bukan semata janji, kini arah kebijakan Indonesia sedang konsisten menuju titik keseimbangan ekonomi dan lingkungan.

Pada UU 41 tahun 1999 disebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan harus berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan Indonesia adalah 96 juta ha atau 51,2 % dari total daratan, dimana 92 % dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Pemerintah Indonesia kini tidak hanya mengaturnya dengan hukum normatif saja. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Prof.Dr.Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan bahwa melihat isu lingkungan dan kehutanan kini tidak semata dari sisi kebijakan saja, tapi juga memerlukan beyond law yaitu moral. Hutan bisa dikelola dengan baik dan memberi nilai ekonomi yang besar bilamana memenuhi syarat, yaitu sustainable secara ekologi dan acceptable secara sosial budaya.

Baca :

Karena itupula posisi pemerintah selama dua periode pemerintahan ini konsisten melakukan transformasi kebijakan dan langkah korektif, dengan terus mengembangkan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan, serta sumber daya alam yang memegang teguh asas keberlanjutan (suistanability) dengan pilar Environmental, Social, dan Governance (ESG).

Banyak langkah korektif yang dilakukan pemerintah, salah satunya menemukan titik keseimbangan melalui keadilan alokasi akses rakyat dalam mengelola hutan. Sebelum 2017, akses untuk rakyat hanya 4 % dan untuk korporasi 96 %. Per akhir tahun 2023, akses untuk rakyat meningkat jadi 18 % atau terjadi kenaikan lebih dari 400%. Lebih dari 10 juta ha diakses masyarakat melalui kebijakan hutan sosial dan reforma agraria.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB