|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : vivanews.com
"Jadi sekitar satu minggu setelah operasi tangkap tangan dilakukan, Menag melaporkan gratifikasi sejumlah Rp10 juta, seperti yang kemarin di persidangan praperadilan," kata Febri.
Kemudian, lanjut Febri, mengenai fungsi dan wewenang Lukman dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag, hal itu dikaitkan dengan sangkaan KPK terhadap Rommy dan dua tersangka lainnya.
"Apa kewenangan dan dasar hukum, serta aturan internal yang berlaku di Kementerian Agama terkait posisi Menteri Agama. Jadi Menag posisi dan kewenangannya sebenarnya di mana, dalam proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag tersebut," kata Febri.*