HOME / Riau

2.838 JCH Riau Sudah Lunasi Pembayaran Biaya Haji

Jumat, 2 Februari 2024 | 14:26:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
2.838 JCH Riau Sudah Lunasi Pembayaran Biaya Haji - Pekanbaruexpress
Ilustrasi: Sebanyak 2.838 Jamaah Calon Haji (JCH) Riau sudah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (int)

PEKANBARU - Sebanyak 2.838 Jamaah Calon Haji (JCH) Riau sudah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Artinya sudah lebih separo dari kuota JCH Riau yang akan berangkat haji tahun ini sudah melunasi pembayaran biaya haji.

"Secara persentase jumlah jamaah calon haji yang sudah melunasi pembayaran biaya haji sudah mencapai 55,8 persen," kata Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Riau, Syahruddin, Jumat (2/2/2024).

Pada musim haji tahun 2024 ini, Riau mendapatkan kuota reguler sebanyak 5.024 jamaah. Kuota tersebut sama dengan kuota jamaah haji Riau tahun 2023 lalu.

Baca :

Selain kuota reguler 5.024 jamaah, Riau juga mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 416 jamaah. Sehingga total seluruhnya sebanyak 5.440 jamaah.

Saat ini tahapan jelang keberangkatan musim haji sudah termasuk tahap pelunasan biaya haji yang sudah dibuka mulai 10 Januari hari ini hingga 12 Februari 2024 mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada JCH Riau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab hingga saat ini jumlah JCH Riau yang sudah istitha'ah masih sedikit.

Baca :

Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing. Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.

Syahruddin mengungkapkan, sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah, namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaah nya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji.

Syahruddin mengatakan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syaratnya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.

Baca :

"Kami menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," katanya.

Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.

"Saat pemeriksaan kesehatan ini semua nya di cek, kalau nanti hasil pemeriksaan itu diinput sistem dan sistem itu otomatis akan membaca data yang diinput, apakah istitha'ah atau tidak," ujarnya.* 

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB