|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Budi
JAKARTA - Kritikan budayawan Sujiwo Tejo mengenai dampak silau dari lampu rotator berwarna biru pada mobil polisi, akhirnya disikapi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan seluruh lampu rotator polisi dilapisi kaca film dengan tingkat kecerahan maksimal 20 persen.
"Instruksi ini dikeluarkan melalui surat telegram Kapolri dan ditujukan kepada semua anggota Polri terkait seluruh kendaraan dinas," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Senin, 15 Januari.
Instruksi dari Kapolri, yang tercatat dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023, tanggal 28 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri, menegaskan agar lampu rotator bagian belakang dengan warna biru dimatikan saat melaksanakan tugas pengawalan.
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
Ustaz Abdul Somad Ceramahi Polri di Mabes, Kapolri Sigit: “Kami Dapat Kehormatan Besar”
Pentingnya juga dilakukan pengawasan dan pemantauan secara bertahap terkait pelaksanaan instruksi ini. Semua hasil kegiatan diharapkan dilaporkan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.
Sebelumnya, dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Sujiwo Tejo mengkritik beberapa kebijakan kepolisian, termasuk permintaan untuk memperketat uji SIM guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pemahaman aturan berkendara.