|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.
Direktur Jenderal PHU Hilma Latief mengatakan, pelunasan tahap ke-1 dilakukan pada jemaah yang sudah memenuhi kriteria, jamaah calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
Selanjutnya, jemaah calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, dan jemaah calon haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Cuti Bersama dan Imlek, Layanan Publik Pekanbaru Tutup hingga Rabu,29 Januari
Lanjut Latief, Pelunasan tahak ke-2, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap ke-1.
Dengan demikian, pendamping bagi jemaah calon haji lanjut usia, jemaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah dan pendamping bagi jemaah disabilitas.*