|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU -- Plt Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Endang Nuryadin, mengungkapkan data mencengangkan selama kurun waktu 10, dari tahun 2002 hingga 2012, masyarakat sudah mengalami kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp139 triliun.
Menurut Nuryadin, penyebab utama dari kerugian sebesar itu adalah kurangnya literasi di kalangan masyarakat terkait investasi.
"Kurangnya pemahaman membuat tawaran investasi ilegal terlihat menggiurkan dan berhasil menarik perhatian banyak orang," ungkapnya.
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
Perebutan Ketua Golkar Riau: Antara Loyalitas Kader dan Kepentingan Politik
Dalam upaya pencegahan, Nuryadin menegaskan bahwa OJK akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran investasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk memiliki sikap waspada, minimal dengan memperhatikan prinsip 2L, yaitu legal dan logis," tegasnya.
Endang Nuryadin mendorong kepada masyarakat untuk memastikan investasi memiliki legalitas yang jelas, dan perhatikan juga kelogisan dari keuntungan yang ditawarkan.
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Riau: Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah
Kerajinan Rotan Riau: Potensi Besar di Tengah Tantangan UMKM
“Jangan terjebak dalam lingkaran investasi ilegal yang dapat merugikan finansial Anda,” tuturnya.
Pernyataan ini menjadi panggilan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan selalu berpikir rasional dalam memilih investasi.*