HOME / Hukum

Anwar Usman Tak Dipecat MKMK, Mahfud MD: Putusan yang Tepat

Rabu, 8 November 2023 | 19:29:53 WIB
Editor : Deslina | Penulis : mab/fra
Anwar Usman Tak Dipecat MKMK, Mahfud MD: Putusan yang Tepat - Pekanbaruexpress
Menko Polhukam sekaligus bakal cawapres PDIP Mahfud MD menilai putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK alih-alih dari hakim konstitusi sudah tepat.  (int)

YLBHI menyampaikan penilaian tersebut merujuk pada Pasal 41 huruf c jo Pasal 47 PMK No.1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Dalam aturan tersebut, hakim konstitusi yang terbukti melanggar etik berat disanksi berupa pemecatan.

"Kami memandang bahwa Putusan MKMK ini gagal menjawab kebutuhan mendesak penyelamatan MK dari krisis kepercayaan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, YLBHI mengatakan Anwar yang masih menjadi hakim konstitusi akan menjadi beban dan bom waktu bagi MK ke depan.

Baca :

Mereka pun menilai putusan MKMK yang melarang Anwar ikut dalam sidang sengketa pemilu tak cukup untuk mengembalikan kepercayaan MK dalam isu integritas hingga imparsialitas.

"Oleh karena itu, YLBHI dan 18 LBH Kantor mendesak Anwar Usman sebagai pelaku nepotisme untuk tahu diri dan segera mengundurkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," katanya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Koneksi database gagal