|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Teguh Firmansyah
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan bahwa proses perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman, yang dijadwalkan akan pensiun pada November 2023, saat ini masih dalam tahap pertimbangan.
"Masih dalam proses," ujar Jokowi di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (19/9/2023) pagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, telah menyampaikan bahwa ada opsi untuk mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan kedua pejabat tersebut.
Wacana Pensiun ASN 70 Tahun Bisa Hambat Regenerasi
Pemerintah Tetapkan Usia Pensiun Pekerja 59 Tahun di 2025
"Ya, itu merupakan opsi yang ada, baik perpanjangan maupun pergantian kedua posisi tersebut mungkin akan dilakukan secara bersamaan, mengingat kedua posisi tersebut, yaitu Panglima TNI dan KSAD," ungkap Meutya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).
Walau begitu, keputusan akhir mengenai hal ini akan bergantung pada Presiden Joko Widodo, yang akan mengevaluasi dan mengkaji opsi tersebut. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, telah mengingatkan sebelumnya bahwa pengisian jabatan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Seperti yang diketahui, itu merupakan hak prerogatif presiden (kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan panglima). Yang pasti, saya akan pensiun pada tanggal 26 November sesuai dengan usia saya. Apakah jabatan akan diperpanjang atau tidak, itu tentunya akan sesuai dengan hukum dan prerogatif presiden," jelas Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/9).
Pemerintah Tetapkan Usia Pensiun Pekerja 59 Tahun di 2025
Waspadai DBD, Hingga November Dua Orang yang Terjangkit Meninggal Dunia
Yudo menekankan bahwa seorang prajurit harus selalu siap menerima perintah dan tugas apa pun yang diberikan. Ia menggarisbawahi komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"Tentara selalu siap untuk menerima perintah. Saya yakin semua orang tahu bahwa dalam militer, apapun yang diperintahkan harus dipatuhi. Ini bukan masalah siap atau tidak siap, tetapi kewajiban untuk selalu siap," tambah Yudo. *