HOME / Politik

Dewan Pers: Wartawan Jangan Sampai Dituduh Perkeruh, dan Sebarkan Hoaks

Selasa, 5 September 2023 | 17:40:00 WIB
Penulis : PE/DL
Dewan Pers: Wartawan Jangan Sampai Dituduh Perkeruh, dan Sebarkan Hoaks - Pekanbaruexpress
Workshop Peliputan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar Dewan Pers,Selasa (5/9/2023) di Hotel Premier, Pekanbaru. (Foto: Deslina)

Media, lanjut Agung, diminta agar dapat meliput Pemilu harus memahami aturan Pemilu yaitu UU Pemilu, PKPU, Perbawaslu dan UU lainnya. Taati juga aturan dan Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, UU Penyiaran, P3SPS dan pedoman-pedoman lainnya.

Adapun titik rawan yang bisa menimpa jurnalis selama meliput pemilu yaitu politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, penggelembungan suara, kampanye tak sesuai aturan hingga intimidasi.

Acara ini diikuti lebih kurang 100 peserta yang terdiri dari utusan beberapa organisasi konstituen Dewan pers, baik cetak, media siber maupun televisi serta puluhan wartawan dari berbagai media di Riau.  

Baca :

Workshop ini digelar Dewan Pers bergantian di 23 provinsi, guna memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para wartawan dalam peliputan Pemilu dan kerawanan bahaya yang mungkin bisa menimpa media.*
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB