|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Guna menindaklanjuti penyelesaian penjualan barang milik daerah (BMD) tahun 2013, Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu, (30/8/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengungkapkan terkait pengelolaan aset daerah, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Intinya, kami dan tim mengundang para mantan Sekda yang menandatangani surat (terkait aset). Kami ingin menanyakan perkembangannya,” terang SF Hariyanto.
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Kedepannya, guna menertibkan aset daerah seperti rumah dinas, haruslah melalui perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekda terlebih dahulu.
“Jadi kami minta semua rumah dinas ditarik ke Pemprov dan ditandatangani Sekda, karena kita sebagai pengelola perizinannya,” papar Sekda.