POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Muhammad Adil Didakwa atas tuduhan Rugikan Negara Lebih dari Rp19 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:46:00 WIB

Penulis : Antara

Muhammad Adil Didakwa atas tuduhan Rugikan Negara Lebih dari Rp19 Miliar
Muhammad Adil, mantan Bupati Meranti didakwa atas tuduhan merugikan negara sebesar lebih dari Rp19 miliar. [Foto: Antara/Annisa Firdausi]

Dalam dakwaan ketiga, Adil dan Fitria diduga memberikan suap kepada Muhammad Fahmi Aressa, seorang auditor BPK perwakilan Riau. Uang suap ini diduga diberikan dalam beberapa tahap dan tempat, termasuk di Hotel Red Selatpanjang, area parkir mal di Pekanbaru, dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Jaksa menjelaskan, "Para terdakwa diduga melakukan tindakan berkelanjutan dengan memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa, yang saat itu menjabat sebagai auditor BPK perwakilan Riau, dengan total Rp1 miliar." Muhammad Fahmi Aressa adalah Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tahun 2022. Jaksa juga menambahkan bahwa tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk mempengaruhi penilaian laporan keuangan agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dakwaan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu Ichsan Fernandi dan Irwam Ashadi, di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Arif Hidayat. Adil mengikuti sidang secara virtual dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta.

Baca :

Sumber : Antara
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB