JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah melayangkan protes resmi kepada Vietnam. Kemenlu juga telah memanggil perwakilan kedutaan besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta, Senin (29/4).
Pemanggilan tersebut terkait insiden Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang menghalangi KRI Tjiptadi 381 menindak penangkap ikan ilegal di Laut Natuna, Sabtu pekan lalu. "Protes resmi karena terjadinya penyerempetan sudah dilakukan pada Senin pagi ke Wakil Duta Besar (Dubes) Vietnam," ujar juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir, Rabu (1/5).
Indonesia sangat menyesalkan insiden penabrakan kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angkatan Laut KRI TPD-381. Menurutnya, tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personel KRI TPD-381 dan personel kapal Vietnam.
Kapal Relawan Indonesia ke Gaza Dicegat Israel, 7 WNI Dilaporkan Diculik IDF
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
"Insiden tersebut juga tidak sejalan dengan hukum internasional," ujarnya.
Hingga kini, Kemenlu masih menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut. Laporan tersebut pun akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam. Kemenlu juga masih menunggu tanggapan dari protes Indonesia ke Kedubesnya di Jakarta.