HOME / Hukum

Direktur Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Tersangka Korupsi BTS

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:41:47 WIB
Editor : Agus raharjo | Penulis : Bambang Noroyono
Direktur Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Tersangka Korupsi BTS - Pekanbaruexpress
Direktur Utama (Dirut) atau Director Manager pada Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. (Foto: Dok Penkum Kejakgung)

Terkait dengan PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang menyeret YUS sebagai tersangka, diketahui adalah perusahaan kongsi dua pengusaha tenar di Indonesia. Perusahaan tersebut, dari sumber terbuka selama ini, 99 persen kepemilikan sahamnya adalah milik dari Hapsoro Sukmonohadi atau yang dikenal sebagai Happy Hapsoro. Ia merupakan suami dari Ketua DPR Puan Maharani.

Terkait itu, Kuntadi menegaskan tim penyidikannya tak membantah. “Bahwa terkait yang ditanyakan itu, sudah masuk dalam materi pokok perkara,” ujar Kuntadi. (*)
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB