HOME / Hukum

 Terkait Kasus Korupsi BTS

Jampidsus Pastikan Usut Peran Perusahaan Suami Puan Maharani 

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:11:55 WIB
Editor : Agus raharjo | Penulis : Bambang Noroyono
Jampidsus Pastikan Usut Peran Perusahaan Suami Puan Maharani  - Pekanbaruexpress
Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate, tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. (Int)

Terhadap tersangka YUS, tim penyidikan di Jampidsus menggelandangnya ke sel tahanan sejak ditetapkan tersangka, pada Kamis (15/6/2023). YUS sebelum menjadi tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/6/2023) pagi. Lalu dibawa ke Gedung Pidsus untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

YUS atau MY, terkait penyidikan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini pernah diperiksa sebelumnya pada Rabu (1/3/2023) selaku Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini, sementara tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Sebelum menetapkan YUS, penyidik Jampidsus juga menetapkan eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP) sebagai tersangka. Direktur Utama (Dirut) Anang Achmad Latief (AAL) juga ditetapkan tersangka, bersama dengan Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) dari PT MORA Telematika Indonesia. Lainnya, Yohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

Baca :

Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment. Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersagka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dan terakhir, Wendy Purnomo (WP) yang ditetapkan tersangka dari PT Multimedia Berdikari Utama.

Total sementara delapan tersangka itu semuanya kini mendekam di sel tahanan terpisah. Dalam pemberkasan, enam tersangka, JGP, AAL, GMS, YS, MA, dan IH, saat ini dalam penyusunan dakwaan untuk disidangkan. Sedangkan tersangka WP, saat ini masih dalam proses penyidikan. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Koneksi database gagal