|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Erdy Nasrul | Penulis : Fauziah Mursid
Denny pun mengingatkan bagaimana putusan terbaru MK yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat riuh publik.
"Masih segar dalam ingatan kita,bagaimana putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, makin melumpuhkan kredibilitas KPK, karena memperpanjang pimpinan yang problematik secara etika. Putusan itu juga menguatkan ada agenda strategi Pilpres 2024 yang dititipkan kepada perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs," ujarnya.
Karena itu, dia menilai penting dan strategis putusan terkait sistem Pemilu legisltif bagi kepentingan rakyat secara luas, Menurutnya, sistem Pemilu bukan hanya terkait partai dan bacaleg, namun juga yang paling penting, mempengaruhi kadar suara rakyat pemilih yang tidak lagi punya bobot menentukan jika MK memutuskan sistem proporsional dengan nomor urut (tertutup) menggantikan sistem nama dan suara terbanyak (terbuka).
Profesor UGM: UUD Hasil Amandemen 2002 tak Lagi Berdasar Pancasila
Profesor Denny Indrayana Apresiasi Mahkamah Konstitusi
Namun, dia menyadari tidak ada ruang koreksi setelah putusan MK dibacakan. Dia pun menilai perlunya pengawalan publik dan hanya mungkin dilakukan sebelum dibacakan.
Dia mengatakan, dengan mengungkap informasi kredibel bahwa MK berpotensi memutus sistem proporsional tertutup, maka akan mengundang khalayak luas untuk mencermati dan mengkritisi putusan yang akan dikeluarkan tersebut.