|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, menggantikan Kamsol.
Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Selamat, saya percaya bahwa pak Firdaus akan melaksanakn tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," ujar Gubri usai melantik Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/5/2023).
Usai Dilantik, Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Bergerak Galang Bantuan Bencana Sumatera
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Dengan dilantiknya Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, maka Gubernur Syamsuar memerintahkan Kamsol kembali ke markas melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pak Kamsol atas dedikasinya, mulai hari ini bisa kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau," Gubri menuturkan.