|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL
"Jadi memang dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS," ujarnya.
Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun, dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.
"Jadi memang dicek betul-betul, setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan," paparnya.