HOME / Politik

Harga Mati, Syamsuar-Edy Harus Mundur Jika Ingin Nyaleg

Selasa, 2 Mei 2023 | 20:43:41 WIB
Harga Mati, Syamsuar-Edy Harus Mundur Jika Ingin Nyaleg - Pekanbaruexpress
Gubri, Drs Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution

Senada dengan Ikhsan, Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis juga bungkam. Ia mengatakan, hal tersebut berada di luar kewenangannya.

"Sebaiknya silahkan konfirmasi langsung ke beliau (edy natar)," ujarnya singkat.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran untuk Bacaleg sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Baca :

Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, batas akhir pernyataan mundur sebagai kepala daerah jika ingin nyaleg merupakan saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Di tahapan pencermatan itu sudah harus punya bukti dia mundur," sebutnya seperti dikutip halloriau.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Badal Haji Fiktif
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:26:52 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB