|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Des | Penulis : MCR
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa khusus untuk Partisipasi Interest (PI) 10 persen dari Pertamina tidak ada kendala, artinya berjalan dengan lancar.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini mengakui bahwa telah mengurusnya langsung dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang saat itu didampingi 4 direksi sekaligus.
"Kami sudah bicarakan dan sampai saat ini tidak ada kendala untuk PI 10 Persen dari Pertamina," kata Gubernur Syamsuar saat rapat bersama para staf di Ruang Rapat Melati Komplek Kantor Gubernur, Selasa (2/5/2023).
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Penawaran PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dilaksanakan melalui kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Dearah dengan Kontraktor.