JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengecam peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin yang menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial.
Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).
Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
DPRD Kampar Desak Pemerintah Pusat Beri Kepastian Hukum Guru Non-ASN
DPRD Kampar Sampaikan Hasil Reses, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Berdasarkan Skala Prioritas
Untuk itu, Mulyanto meminta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti karena mengancaman membunuh pihak tertentu.
"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/4/2023).