|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Brt
SAAT akan melakukan pejalanan mudik, ada baiknya mengetahui informasi tentang musafir. Lantas, apakah musafir boleh tidak puasa? Ini penjelasannya.
Umat Islam tentunya sudah tidak asing dengan istilah musafir. Biasanya istilah musafir seringkali dikaitkan dengan perjalanan mudik lebaran. Akan tetapi, mungkin masih banyak yang belum mengetahui secara jelas apa itu musafir. Berikut penjelasannya.
Pengertian Musafir
Musafir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online adalah orang yang bepergian meninggalkan negerinya, selama tiga hari atau lebih. Istilah musafir ternyata diambil dari bahasa Arab yang artinya melakukan perjalanan.
Komitmen Bupati Afni, Tidak Akan Wariskan Utang kepada Pemimpin Setelahnya
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Musafir juga didefinisikan sebagai seorang yang melakukan perjalanan demi mencapai tujuan tertentu yang menempuh jarak kurang dari 85 kilometer. Menurut ulama Buya Yahya, ketika seseorang berada di sebuah perjalanan, Allah SWT Maha Baik untuk memberikan kemudahan kepada hamba-Nya.
Bagi seorang yang sedang menempuh perjalanan jauh, maka diperbolehkan berbuka puasa dengan syarat sebelum Subuh sudah keluar dari tempat tinggal dan tujuannya untuk menempuh jarak 84 kilometer. Jika merasa berat berpuasa di perjalanan, maka jangan berpuasa.