PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran memperketat pengawasan kendaraan parkir sembarangan jelang Idulfitri 1444 Hijriah. Pengawasan diintensifkan jelang libur Lebaran Idul Fitri di pusat keramaian dan rawan kemacetan.
"Jelang Lebaran Idul Fitri kita terus melakukan pengawasan layanan parkir tepi jalan umum. Pengawasan melekat dilakukan di titik keramaian dan rawan kemacetan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (10/4).
Ia mengatakan petugas dari UPT Perparkiran memastikan layanan berjalan maksimal dan arus lalulintas berjalan lancar di lokasi tersebut.
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
"Di sejumlah lokasi, kawan-kawan di lapangan melakukan pengawasan ketat dan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak parkir di sembarang tempat," tutur dia seperti dikutip dari Cakaplah.
Menurutnya, sejumlah lokasi yang menjadi perhatian adalah sekitaran Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman dan di kawasan Mall SKA Jalan Tuanku Tambusai. Karena di lokasi tersebut saat ini ramai oleh pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan Lebaran.
Sekeliling kawasan itu juga dipenuhi oleh kendaraan pengunjung yang parkir. Para pengunjung juga didapati parkir sembarangan yang membuat arus lalulintas terhambat.
Api Hanguskan 60 Hektare Lahan di Pelalawan, Pemadaman Masih Berlangsung
Razia Narkoba di THM Pekanbaru, 13 Orang Positif Termasuk Selebgram dan Anak Pejabat
"Karena jelang Lebaran ini masyarakat padat, mereka belanja. Maka kita awasi agar tidak parkir di badan jalan," ujar Radinal seperti dikutip metroriau.
Ada 40 orang petugas yang diterjunkan melakukan pengawasan di lapangan. Mereka mengawasi dari pagi hingga malam hari. Mereka juga mengingatkan para juru parkir tidak membuka kantong parkir di tempat yang dilarang.
Jukir diminta memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran di lapangan. (*)