|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Des | Penulis : Putrajaya
"Namun setelah kami telusuri dari kesaksian dan alibi, ada hal yang mencurigakan. Pertanyaan yang kami lontarkan berulang-ulang, selalu diberikan jawaban yang berbeda oleh pelaku," tambah Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan.
Andrie menyebut, pihaknya juga menemukan darah korban dari sampel kuku tersangka. Akhirnya tim penyidik menjemput pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara dan membawanya ke Mapolresta untuk diperiksa.
Menurut Andrie, awalnya pelaku meminta temannya berinisial A untuk mengantar. Namun ketika dirinya sampai di rumah A, temannya tidak ada di tempat. "Akhirnya, pelaku pergi ke rumah korban (Deri)," tutur dia seperti dikutip metroriau.
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
MK Tegaskan Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Lepas Seragam
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup. (*)