|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Advetorial
BANGKINANG - DPRD Kampar saat mulai membahas tiga calon pengganti Penjab Bupati Kampar akan segera mengakhiri masa jabatannya. Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri berkaitan pengisian kekosongan jabatan Bupati/ Wali Kota menjelang berakhirnya masa jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal usai memimpin rapat pimpinan di ruang kerjanya di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (3/4/2023) sore mengatakan, saat ini DPRD Kampar tengah menggodok usulan calon Pj Bupati Kampar yang diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.
"Tadi baru kita laksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi," kata Muhammad Faisal kepada wartawan di ruangan kerjanya.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Pimpinan yang hadir dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD Kampar yakni Wakil ketua DPRD Tony Hidayat, Repol dan Fahmil. Selain itu juga hadir sejumlah ketua fraksi dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.
Sesuai surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/ kota di seluruh wilayah Indonesia, DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama Pj Bupati Kampar ke Mendagri paling lambat 6 April 2023. Tiga nama ini akan menjadi pertimbangan oleh Mendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati Kampar sejak 23 Mei 2023 hingga satu tahun kedepannya.
Faisal menyebutkan, syarat calon Pj Bupati Kampar yang akan diusulkan adalah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon) II Pemkab Kampar.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
WhatsApp Hapus Akses Chatbot AI Pihak Ketiga Mulai 2026
"Kalau pejabat eselon dua di provinsi atau dari kabupaten/kota lain kemungkinan juga bisa ya. Tapi nanti saya cek lagi ya. Yang jelas di surat itu pejabat pimpinan tinggi pratama," beber Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu seperti dilansir riauterkini.
Ia mengaku sampai hari ini belum ada pihak atau bakal calon berkomunikasi dan melalukan lobi-lobi. Mengenai mekanisme pengusulan nanti menurut Faisal akan menampung atau mengakomodir usulan dari fraksi-fraksi di DPRD dan nanti akan dirumuskan kesepakatan.
Ketika ditanya keyakinannya akan mendapatkan tiga nama calon Pj Bupati, karena berdasarkan pengalaman dalam mengisi calon Wakil Bupati Kampar ketika Catur Sugeng Susanto naik menjadi Bupati Kampar pada periode kepemimpinan 2017-2022 lalu, DPRD Kampar gagal dalam pengusulannya karena tak ada kesepakatan diantara partai pengusung Azis-Catur, Faisal meyakini bahwa tiga nama ini akan didapatkan.
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
"Beda saat itu satu saja partai yang beda usulannya maka tak akan bisa diajukan," ulas Faisal.
Ketika ditanya apakah Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar saat ini masih bisa diusulkan, menurut Faisal hal itu tidak ada larangan. (ADV)