POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

23 Daerah Telah Hapus Bea Balik Nama Kendaraan II, Riau Kapan?

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:06:20 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/CNN

23 Daerah Telah Hapus Bea Balik Nama Kendaraan II, Riau Kapan?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini sudah ada 23 daerah yang sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Dari daftar ini, Provinsi Riau belum termasuk di dalamnya, kecuali melakukan pemutihan. (int)

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini sudah ada 23 daerah yang sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Dari daftar ini, Provinsi Riau belum termasuk di dalamnya, kecuali melakukan pemutihan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan penghapusan BBNKB II sebetulnya juga sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Regulasi ini disahkan Presiden Joko Widodo 5 Januari 2022, diundangkan dan diberlakukan pada tanggal yang sama.

"BBNKB II sudah tidak diberlakukan lagi atau sudah dihapus," kata Benni saat dihubungi, Selasa (21/3-2023).

Baca :

Namun demikian, menurut Benni kepala daerah memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pajak di wilayahnya masing-masing. Oleh sebab itu, merujuk data Kemendagri saat ini baru 23 daerah yang baru menghapus BBNKB II, sementara lainnya belum.

Sebelumnya, Korlantas mengusulkan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II. Selama ini kepolisian menilai masyarakat cenderung menunda pengurusan BBNKB II saat membeli kendaraan bekas serta menunggu pemutihan ketika akan membayar pajak progresif.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB