Sebelum mengamankan Leo, Polda Riau terlebih dahulu mengamankan tiga pelaku, yakni IRF (25) dan pasangannya NIA (25) di sebuah rumah, di Perum Grand Bafanda Blok E 3 No 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (6/1/2023).