|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : JPg
Menanggapi usulan tersebut, Tawfiq mengatakan bahwa pemberlakuan syarat usia maksimal jemaah haji 65 tahun adalah dalam konteks situasi pandemi Covid-19.
Ketika tahun depan ada perbaikan kondisi pandemi, pemerintah Saudi tentu akan meninjau ulang kebijakan pembatasan usia tersebut.
’’Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, akan ada kelonggaran,’’ ujarnya.
Bupati Siak Imbau Sambut Tahun Baru Tak Perlu Pesta Hura-hura, Fokus Banjir
LO Paslon 02 Siak Pertegas, Pendistribusian C6 Pemberitahuan Tak Perlu Didampingi Paslon
Sementara itu, di tengah kondisi ekonomi terkini, termasuk kenaikan kurs dolar terhadap rupiah, jumlah jemaah umrah semakin turun. Situasi tersebut diungkapkan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi.